Kim Mlaten berdiri pada tanggal 28 Oktober 2013, dengan Surat Keputusan Kepala Desa No. 474/12/51.14.02.2018/2013 dengan Jumlah anggota anggota 7 orang.
Penasehat : Camat Kalitidu
Penanggung Jawab : Kepala Desa Mlaten
Ketua : Mat Rohim
Sekertaris : Suryani
Bendahara : Qoni'atus Surur
Bidang Sarana Prasarana : Eko S
Bidang Pengelolaan dan Kemitraan Informasi : M. Mahfud, Rozi
Bidang Usaha : Ratna Tamaddunil Hikmah, Lisa.